- Pengertian Kegagalan Pasar
Kegagalan pasar terjadi ketika
pasar gagal mengalokasikan sumber daya secara efisien. menimbulkan keteguhan dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berperan dalam
menciptakan dan mempengaruhi kegagalan pasar. Kegagalan ini
mendorong pemerintah untuk menjalankan beberapa kegiatan ekonomi.“When markets fail to achieve efficiency,
government intervention in the economy can provide us net benefits by
influencing resource allocation in ways that affect the kinds and quantities of
goods and services available.” (Hyman, 1989:331)
- Kegagalan pasar juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana pasar tidak memberikan respon atas suatu produk saat terjadi over supply maupun over demand. Harga tidak mampu membatasi permintaan dan tidak bisa meningkatkan penawaran sehingga tidak tercipta suatu pasar yang efisien
- Penyebab Kegagalan Pasar:
1.
Eksternalitas
Eksternalitas
adalah biaya ataupun keuntungan dari suatu transaksi yang tidak tercermin dalam
sistem harga. Eksternalitas menunjukkan pengaruh dari transaksi pasar kepada
pihak ketiga yang tidak terlibat sebagai penjual maupun pembeli dalam pasar.
Eksternalitas dibagi menjadi dua, yaitu :
·
Eksternalitas Positif
Eksternalitas positif atau keuntungan eksternal adalah suatu keuntungan yang diperoleh pihak lain sebagai dampak dari suatu sistem produksi maupun transaksi dalam pasar.
Eksternalitas positif atau keuntungan eksternal adalah suatu keuntungan yang diperoleh pihak lain sebagai dampak dari suatu sistem produksi maupun transaksi dalam pasar.
·
Eksternalitas Negatif
Eksternalitas negatif adalah kompensasi yang sifatnya merugikan pihak lain yang tidak terlibat dalam sistem produksi atau transaksi pasar.
Eksternalitas negatif adalah kompensasi yang sifatnya merugikan pihak lain yang tidak terlibat dalam sistem produksi atau transaksi pasar.
2.
Barang Publik
Barang Publik adalah suatu barang dimana setiap orang bisa
menggunakan / memanfaatkannya secara bersama-sama, baik dengan membayar maupun
tidak membayar. Jika satu pihak sudah menyediakan barang publik, maka pihak
lain tidak perlu menyediakannya lagi.
Barang-barang publik bersifat inklusif, artinya siapa saja bisa memakainya, tanpa memandang perbedaan status, kelas, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Baang publik juga bersifat non-rivalry atau tidak bersaing.
Barang-barang publik bersifat inklusif, artinya siapa saja bisa memakainya, tanpa memandang perbedaan status, kelas, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Baang publik juga bersifat non-rivalry atau tidak bersaing.
3.
Monopoli
Monopoli
adalah suatu keadaan dimana dalam suatu pasar hanya ada satu penjual / produsen
yang bisa menyediakan suatu barang. Monopoli yang sering terjadi adalah
“Monopoly Power” . Monopoly Power adalah kemampuan produsen untuk mempengaruhi
harga dengan cara menyediakan banyak atau sedikitnya barang kepada konsumen.
4.
Free Rider
Free rider adalah pihak-pihak yang mandapatkan keuntungan
dari barang publik tanpa memberikan biaya / kontribusi. Padahal, barang publik
akan tersedia jika ada biaya yang dikeluarkan masyarakat melalui pajak,
retribusi maupun pungutan resmi lainnya.
5.
Informasi Pasar yang Kurang Sempurna
Alasan lain yang mebuat suatu pasar menjadi tidak efisien
adalah informasi tentang pasar maupun produk kepada konsumen yang kurang
lengkap. Banyak konsumen yang kurang mengetahui dampak / resiko yang dapat
diperoleh konsumen jika membeli / mengonsumsi suatu barang.
- · Tujuan Campur Tangan Pemerintah
Berdasarkan kelemahan-kelemahan dari mekanisme
pasar seperti yang telah diterangkan diatas
dapat diambil kesimpulan bahwa
tujuan dari campur tangan pemerintah adalah untuk :
1. Menjamin agar kesamaan hak
untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan.
2. Menjaga agar perekonomian
dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
3. Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama
perusahaan-perusahaan besar dapat mempengaruhi psar agar mereka tidak
menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
4. Menyediakan barang bersama
yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi dan tentara yang penggunaannya
dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan
sosial masyarakat.
5. Mengawasi agar
eksternalitas kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi
masalahnya.
Sumber :
·
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/04/08/review-kegagalan-pasar-544027.html
Hyman, David N, 1989, Microeconomics,Boston : Irwin, North Carolina State University
Muluk, Khairul MR, 2006,Menggagas Peran Baru Pemerintah Daerah,Jurnal Desentralisasi,Vol.7 No.4 http : / / www.pkkod.lan.go.id /ftjurnal/ Vol.%207 Khairul%20Muluk.pdf, diakses tanggal 21 Desember 2012
Sumarsono, Sony, 2007, Ekonomi Mikro, Teori dan Soal Latiham, Yogyakarta : Graha Ilmu
Hyman, David N, 1989, Microeconomics,Boston : Irwin, North Carolina State University
Muluk, Khairul MR, 2006,Menggagas Peran Baru Pemerintah Daerah,Jurnal Desentralisasi,Vol.7 No.4 http : / / www.pkkod.lan.go.id /ftjurnal/ Vol.%207 Khairul%20Muluk.pdf, diakses tanggal 21 Desember 2012
Sumarsono, Sony, 2007, Ekonomi Mikro, Teori dan Soal Latiham, Yogyakarta : Graha Ilmu
·
http://akun-umum.blogspot.com/2013/04/kegagalan-pasar-dan-campur-tangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar